Pengemudi Angkutan Lebaran Wajib Jalani Tes Kesehatan
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mewajibkan seluruh pengemudi angkutan Lebaran 2018 untuk menjalani tes kesehatan. Tes kesehatan tersebut akan dilakukan dengan menggandeng langsung tenaga medis dari Dinas Kesehatan (Dinkes).
Semuanya harus dites. Kita bekerja sama dengan Dinas Kesehatan
"Semuanya harus dites. Kita bekerja sama dengan Dinas Kesehatan," ujar Andri Yansyah, Kepala Dishub DKI Jakarta, Kamis (31/5).
Andri menyampaikan, tes kesehatan tersebut dapat diikuti pengemudi di setiap terminal keberangkatan angkutan Lebaran. Terhitung sedikitnya ada sembilan terminal angkutan Lebaran terpadu yang telah disiapkan Dishub.
154.454 Pemudik Diberangkatkan dari Delapan TerminalMasing-masing Terminal Terpadu Pulo Gebang, Terminal Kalideres, Terminal Kampung Rambutan dan Terminal Tanjung Priok. Kemudian lima terminal bantuan yang meliputi Terminal Pinang Ranti, Terminal Lebak Bulus, Terminal Grogol, Terminal Muara Angke dan Terminal Rawamangun.
"Posko kesehatan buka dari pukul 08.00 sampai pukul 20.00," jelasnya.
Ia menjelaskan, posko kesehatan untuk pengemudi tersebut akan dibuat bersamaan dengan posko terpadu angkutan Lebaran yang diresmikan 7 Juni 2018 mendatang. Keberadaan posko tersebut untuk mengawasi langsung pergerakan angkutan Lebaran, termasuk keamanan, kesehatan dan keselamatan.
"Di posko itu juga kita bekerja sama dengan BNNP DKI Jakarta untuk melakukan tes urine para pengemudi," tandasnya.